Minggu, 14 Juni 2015

PPDB Kota Bandung 2015

Bekerjasama dengan
Dinas Pendidikan Kota Bandung telah merilis dan mensosialisasikan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung. PPDB SMA/K, MA, SMP, MTs, SD, MI, TK, RA tahun 2015 ini, diatur dalam Pewal Kota Bdg No. 361 Tahun 2015.
 
Bagi Anda yang sedang mencari informasi PPDB Kota Bandung dan sedang berburu sekolah untuk putra-putrinya baik tingkat SD/MI, SMP/MTs maupun SMA/MA silakan ikuti penjelasa di bawah ini yang terdiri dari : Jadwal PPDB 2015, Persyaratan Jalur Akademis, Pembagian Wilayah / Rayon, Persyaratan Jalur Prestasi dan Afirmasi, Pembagian Wilayah dan Radius, sebagai berikut :

A. JADWAL PPDB 2015

Jadwal Kegiatan













B. PEMBAGIAN WILAYAH

Pembagian Wilayah SMP/MTS









Pembagian Wilayah SMA/MA












C. PERSYARATAN JALUR AFIRMASI

Persyaratan Jalur Afirmasi (Untuk SMP/MTs/SMA/SMK/MA)
1.  Foto Copy KTP Orangtua dan KK
2.  Foto Copy Akte Kelahiran
3.  KTP Orangtua, KK dan Akte Kelahiran ASLI dibawa saat pendaftaran untuk ditunjukan kepada panitia pendaftaran
4.  SKTM
5.  Foto Copy KPS dan menunjukan yang Asli, jika ada
6.  Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak dari orang tua.


Jalur Afirmasi :

a)  Afirmasi kelompok warga miskin secara ekonomi, Yatim/Yatim Piatu/ yang memiliki MoU dan dilindungi undang-undang.
b)  Calon peserta didik jalur ini diseleksi berdasarkan database yang sudah terdapat dalam Sistem PPDB Online dan akses jarak dari tempat tinggal ke sekolah. Data base yang ada dalam sistem bersumber pada Keputusan Walikota Nomor: 440/ KEP.014.BAPPEDA/2014 tanggal 13 Januari 2014 tentang Penetapan Daftar Warga Miskin Kota Bandung Tahun 2014 dan data dari Kepala Sekolah/Pihak terkait yang sudah diverifikasi dan ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Bandung.
c)  Skor perolehan akan diperingkat sistem, daftar urut calon peserta didik sampai dengan jumlah sesuai kuota penerimaan masing-masing sekolah ditetapkan melalui sidang pleno Dinas Pendidikan bersama Dewan Pembina dan diumumkan pada tanggal 12 Juni 2015 sebagai peserta didik SMA/MA yang diterima pada tahun pelajaran 2015/2016. Selanjutnya kepala sekolah menerbitkan surat keputusan diterima dan melaporkan ke Dinas Pendidikan.
d)  Bagi calon peserta didik yang tidak dapat diterima di sekolah pilihan 1 (satu), akan dilimpahkan secara otomatis oleh sistem online ke sekolah pilihan 2 (dua) untuk selanjutnya diperingkat di sekolah pilihan 2 (dua) sampai dengan jumlah daya tampung di sekolah pilihan 2 (dua) tersebut terpenuhi.
e)  Bagi siswa yang diterima wajib melaksanakan daftar ulang pada tanggal 13 Juni 2015.

D. WILAYAH DAN RADIUS


Untuk tahun ini, selain pembagian wilayah, diaplikasikan juga sistem Radius maksimum 2 Km. Sehingga, jika seorang Calon Peserta Didik domisilinya berdekatan (masih dalam radius 2 Km) dari sekolah tujuan pilihan pertama, namun berbeda wilayah, Calon Peserta Didik tersebut masih dianggap satu wilayah dan berhak mendapatkan Insentif Kewilayahan.


Contoh Area Radius 2 Km SMAN 2 Bandung

Untuk mengunjungi Dinas Pendidikan Kota Bandung silakan masuk ke laman resmi Disdik Kota Bandung di : http://disdikkota.bandung.go.id. Adapun Alamat Laman PPDB Kota Bandung adalah: http://ppdb.bandung.go.id/

Sumber: http://www.bandungtimur.net/2015/06/saatnya-berburu-sekolah-ikuti-ppdb-online-kota-bandung.html
Artikel ini berasal dari bandungtimur.net. Terima kasih telah mencantumkan sumber artikel ini
 


Untuk mengunjungi Dinas Pendidikan Kota Bandung silakan masuk ke laman resmi Disdik Kota Bandung di : http://disdikkota.bandung.go.id. Adapun Alamat Laman PPDB Kota Bandung adalah : http://ppdb.bandung.go.id/




B. PERSYARATAN JALUR AKADEMIS Syarat Umum : FC KTP Orangtua dan KK FC Akte Kelahiran KTP Orangtua, KK dan Akte Kelahiran ASLI dibawa saat pendaftaran untuk ditunjukan kepada panitia pendaftaran Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak dari orang tua Khusus SD : Berusia 7 tahun, paling rendah 6 tahun Bagi yang usianya kurang dari 6 tahun, dapat dipertimbangkan diterima setelah ada rekomendasi tertulis dari psikolog profesional Pada saat dan selama pendaftaran, TIDAK ada seleksi baca, tulis dan hitung Berusia paling tinggi 18 tahun pada awal tahun pelajaran baru 2015/2016 Telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/Program Paket A Memiliki SHUS/M atau Surat Keterangan Resmi dari Sekolah jika SHUS/M asli belum terbit Berusia paling tinggi 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru 2015/2016 Telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/Program Paket B Memiliki SHUN atau Surat Keterangan Resmi dari Sekolah jika SHUN asli belum terbit. Khusus SMP : Berusia paling tinggi 18 tahun pada awal tahun pelajaran baru 2015/2016 Telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/Program Paket A Memiliki SHUS/M atau Surat Keterangan Resmi dari Sekolah jika SHUS/M asli belum terbit Khusus SMA : Berusia paling tinggi 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru 2015/2016 Telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/Program Paket B Memiliki SHUN atau Surat Keterangan Resmi dari Sekolah jika SHUN asli belum terbit.

Sumber: http://www.bandungtimur.net/2015/06/saatnya-berburu-sekolah-ikuti-ppdb-online-kota-bandung.html
Artikel ini berasal dari bandungtimur.net. Terima kasih telah mencantumkan sumber artikel ini
A. JADWAL PPDB 2015 Jadwal Kegiatan

Sumber: http://www.bandungtimur.net/2015/06/saatnya-berburu-sekolah-ikuti-ppdb-online-kota-bandung.html
Artikel ini berasal dari bandungtimur.net. Terima kasih telah mencantumkan sumber artikel ini

A. JADWAL PPDB 2015 Jadwal Kegiatan

Sumber: http://www.bandungtimur.net/2015/06/saatnya-berburu-sekolah-ikuti-ppdb-online-kota-bandung.html
Artikel ini berasal dari bandungtimur.net. Terima kasih telah mencantumkan sumber artikel ini
A. JADWAL PPDB 2015 Jadwal Kegiatan

Sumber: http://www.bandungtimur.net/2015/06/saatnya-berburu-sekolah-ikuti-ppdb-online-kota-bandung.html
Artikel ini berasal dari bandungtimur.net. Terima kasih telah mencantumkan sumber artikel ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar